NASYIATUL 'AISYIYAH

Oleh Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si

Nasyiatul 'Aisyiyah ialah Organisasi Otonom putri Muhammadiyah, yang secara khusus membina remaja perempuan sebagai tunas penerus perjuangan 'Aisyiyah dan Muhammadiyah. Nasyiatul 'Aisyiyah berdiri pada 28 Dzulhijjah 1345 H yang bertepatan dengan 16 Mei 1931 Miladiyah di Yogyakarta. Nasyiatul 'Aisyiyah merupakan wadah pembinaan putri Islam agar dapat berguna bagi agama, bangsa dan negara. Nasyiatul 'Aisyiyah atau sering disebut Nasyiah merupakan organisasi yang berasaskan Islam, yang memiliki spirit pada firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 7 yang artinya: "Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya".


Dalam konteks sejarah Nasyiatul 'Aisyiyah memiliki matarantai dengan kehadiran 'Aisyiyah. Dua tahun setelah 'Aisyiyah berdiri, yakni pada 1919 M didirikan Siswo Proyo Wanito, ialah perkumpulan murid-murid putri di luar sekolah, pada 1931 dalam Kongres ke-20 di Yogyakarta diganti menjadi Nasyi'atul 'Aisyiyah. Pada Kongres 'Aisyiyah ke-19 tahun 1930 di Bukittinggi Siswo Proyo Wanito menjadi Badan Pembantu 'Aisyiyah dengan istilah Urusan Siswo Proyo Wanito, yang bertugas membina dan memajukan putri-putri di luar sekolah supaya menjadi pengganti 'Aisyiyah" (PP 'Aisyiyah, t.t.: 49). Pada Kongres 'Aisyiyah ke-20 tahun 1931 Siswo Proyo Wanito kemudian diubah atau diganti menjadi Nasyiatul 'Aisyiyah (NA) yang di kemudian hari hingga saat ini menjadi salah satu Organisasi Otonom putri Muhammadiyah (PP 'Aisyiyah, t.t.: 42). Latar belakang didirikannya Siswo Proyo Wanito atau Nasyiatul 'Aisyiyah ia

lah untuk regenerasi 'Aisyiyah dengan semboyan "Yang patah tumbuh, yang hilang berganti" sebagaimana pesan Allah dalam Al-Qur'an Surat Maryam ayat ke-5 "Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap penerus sepeninggalku" (PP 'Aisyiyah, t.t.: 39).


Dalam "Qa'idah Moehammadijah Bahagian 'Aisjijah dan Oeroesan-oeroesannya" tahun 1936 yang dikeluarkan oleh Hoofdbestuur Muhammadiyah yang ditandatangani K.H. Hisyam (Ketua) dan H. Muchtar (Sekretaris) disebutkan bahwa diadakannya Urusan 'Nasyiah ialah untuk "Mendidik anak-anak dan pemuda-pemuda perempuan, supaya menjadi istri Islam yang berarti". Adapun urusan Nasyiah ialah sebagai berikut: 


(1) mengadakan pengajaran dan pergerakan dengan segala perbuatan yang sekiranya dapat menggemarkan kepada sekutu-sekutunya dalam mencapai maksud, agar menjadi juga tuntunan dan tauladan yang baik; 


(2) mengatur dalam mengerjakan perintah Allah dan menjauhkan larangannya, serta membesarkan rasa ikhlas untuk melakukan haknya; 


(3) mempelajari dan menjalankan cara muamalah (hidup bersama-sama), cara perkumpulan, bantu membantu serta keperluan yang berjalan setiap hari, terutama berbakti kepada orang tuanya; 


(4) mengusahakan tentang kerajinan dengan ketangkasan dalam segala pekerjaan keistrian, terutama memajukan sifat kebijaksanaan dan suka bersungguh-sungguh mempelajari pengetahuan; (5) memelihara dan mendidik anak-anak istri, agar supaya kelaknya mengganti 'Aisyiyah (Hoofdbestuur Muhammadiyah, 1936: 16). 


Pada perkembangan berikutnya Nasyiatul 'Aisyiyah tidak lagi menjadi Bahagian/Urusan 'Aisyiyah dan telah menjadi organisasi otonom Muhammadiyah, sebagaimana perkembangan 'Aisyiyah dari Bahagian/ Majelis menjadi Organisasi Otonom dan setelah itu menjadi Organisasi Otonom Khusus Muhammadiyah. Masing-masing memiliki fungsi dan peran sendiri-sendiri. Namun dalam konteks kaderisasi dan matarantai persambungan organisasi tentu masih terdapat relasi atau hubungan fungsional dan integrasi yang tidak dapat dipisahkan, bahkan diperlukan peningkatan hubungan fungsional dan integrasi yang semakin solid dalam sistem satu kesatuan dalam gerakan keseluruhan Muhammadiyah. Apapun Nasyiatul 'Aisyiyah sebagaimana melekat dengan namanya merupakan lumbung kader 'Aisyiyah, sehingga tidak dapat dipisahkan dalam konteks kesatuan gerakan Muhammadiyah. Bahwa organisasi lebih-lebih organisasi pergerakan yang bersifat pembaruan seperti Muhammadiyah yang mengandung asas kesatuan, tidak sekadar dibangun di atas hubungan-hubungan struktural belaka tetapi juga hubungan-hubungan fungsional yang saling kohesif (melekat dalam satu kesatuan), sehingga menjadi kekuatan yang besar dan saling bersinergi. Keotonoman tidak harus menghilangkan relasi-relasi struktural yang fungsional, yakni struktur yang saling terkait satu sama lain untuk menjalankan fungsi-fungsi masing-masing secara terfokus dan optimal sebagaimana mestinya dalam satu kesatuan sistem gerakan Muhammadiyah secara keseluruhan.


Adapun usaha yang dilakukan Nasyiah untuk mencapai tujuannya, ialah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:


1. Menanamkan Al-Islam yang bersumber pada Al-Qur'an dan As-Sunnah dalam bidang akidah, ibadah, akhlak, muamalah, dan pedoman berjuang.


2. Meningkatkan pendidikan bagi anak-anak dan kaum remaja maupun anggota Nasyiatul 'Aisyiyah untuk membentuk kepribadian Muslim, sehingga menjadi uswatun hasanah bagi kehidupan masyarakat.


3. Mendidik anggota-anggotanya untuk menjadi mubalighat yang baik. 


4. Meningkatkan fungsi dan peran Nasyiatul 'Aisyiyah sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna perjuangan Muhammadiyah. 


5. Mendidik dan membina kader-kader pimpinan untuk kepentingan agama, organisasi, dan masyarakat ke arah sumber daya manusia yang berkualitas. 


6. Mendidik anggota-anggotanya untuk mengembangkan keterampilan dan kearifan sebagai seorang putri Islam serta mengamalkannya sesuai dengan tuntutan Islam.


7. Mengembangkan jiwa wirausaha dan kegiatan pengembangan


8. ekonomi untuk mewujudkan kekuatan ekonomi umat yang tangguh. Menggerakkan usaha-usaha penyuluh dalam meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai moral, hak asasi manusia, demokrasi, hukum, dan perdamaian sesuai dengan pesan luhur ajaran Islam.


9. Meningkatkan kegiatan keilmuan yang berkelanjutan untuk mengembangkan tradisi ilmiah di kalangan anggota, umat, dan masyarakat.


10. Mengembangkan usaha-usaha pencerahan dan pemberdayaan perempuan sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. 


11. Membina ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan dakwah Islam untuk beramar makruf nahi mungkar.


12. Mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak yang mengarah pada perdamaian, kebaikan, ketakwaan, dan menuju terwujudnya tata kehidupan rahmatan lil 'alamin.


Pada saat ini Nasyiatul 'Aisyiyah telah berkembang menjadi organisasi keputrian Islam yang maju dan meluas. Isu-isu gerakannya juga bersifat aktual seperti dalam menggarap kelompok stunting, praksis anti-kekerasan, isu perlindungan anak, dan menangani berbagai permasalahan dunia remaja. Kiprah Nasyiatul 'Aisyiyah dalam peran keumatan dan kebangsaan cukup proaktif dan dinamis, serta menjadi kekuatan kritis. Semua dilakukan sebagai aktualisasi misi dakwah dan tajdid khususnya di dunia perempuan muda menuju kehidupan yang berkemajuan.


Sumber : Kuliah Kemuhammadiyahan jilid 1


┈┈┈◎❅❀❦🌹❦❀❅◎┈┈┈


Jika dirasa bermanfaat, jangan lupa dibagikan kepada yang lainnya.


Nashrun Minallahi Wafathun Qarieb

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama