ALASAN MUHAMMADIYAH MEMAKAI METODE HISAB DALAM BERPUASA & IDUL FITRI

 


(Oleh: M. Muttaqin, Mahasiswa Doktoral UIA Jakarta) 

Tulisan pendek ini kami tulis agar warga Muhammadiyah semakin mantap dalam memulai ibadah puasa dan Idul Fitri tahun ini. Juga untuk menjelaskan kepada yang masih anti dengan metode hisab dalam penentuan awal bulan, supaya bisa memahami dan saling menghargai pendapat. 

Dalam pengajian di Majlis Tabligh PP. Muhammadiyah, Prof. Dr. Yunahar Ilyas menjelaskan pemahaman Muhammadiyah dalam penetapan awal bulan untuk menetapkan puasa Ramadhan dan Idul Fitri. 

.

Perintah Nabi untuk _ru'yatul hilal_ dalam hadits Nabi yang berbunyi:


صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ يَوْمًا

 _“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Bila penglihatan kalian tertutup mendung maka sempurnakanlah bilangan (bulan Sya’ban) menjadi tiga puluh hari.”_ (HR. Muslim). 

perintah Nabi untuk _ru'yatul hilal_ (melihat hilal dengan mata telanjang)  itu ada _illat_ hukumnya (sebab/kuasa). Hal ini bisa dilihat dalam hadits Nabi:

 

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لا نَكْتُبُ ولا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلاثِينَ [رواه البخاري ومسلم].

_Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Maksudnya adalah kadang-kadang dua puluh sembilan hari, dan kadang-kadang tiga puluh hari_ [HR. Bukhari dan Muslim].

Maksud umat _ummi_ adalah tidak bisa menulis dan berhitung (buta huruf). Yakni buta huruf dalam kaitan perhitungan awal bulan atau menghitung posisi bulan tatkala matahari terbenam pada tanggal 29 bulan berjalan (Sya'ban atau Ramadhan). Hal itu disebabkan karena Ilmu hisab/falak/astronomi pada masa itu baru ada di Yunani dan India dan belum masuk di jazera Arab.

*Karena pada masa itu ilmu hisab belum ada di jazirah Arab, maka tidak ada cara lain untuk menentukan awal bulan Ramadhan & Syawal kecuali dengan cara _ru'yatul hilal_.* Karena sebab inilah datang perintah Nabi 

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ . 

Mulailah berpuasa Ramadhan dengan cara melihat bulan, dan berbukalah/berlebara dengan melihat bulan. 

Jadi kesimpulannya:  dalam pemahaman Muhammadiyah, _nash_ dan perintah dari Nabi untuk _ru'yatul hilal_ adalah perintah yang ada _illatnya_ (sebab). Sebabnya adalah karena pada waktu itu Nabi dan Sahabat belum bisa menggunakan ilmu Hisab, Falak atau Astronomi.

.

Karena sekarang ilmu hisab itu sudah ada, bahkan semakin canggih (contoh: gerhana sudah bisa dihitung dimana lokasi dan kapan waktunya), maka Muhammadiyah melihat tidak ada salahnya jika dalam penentuan awal bulan berpindah dari metode rukyatul hilal ke metode hisab. 

*Allahu A'lam bis Shawab*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama